( Ini Prolognya )
Tidak banyak yang mengetahui sejarah Bank Indonesia, apalagi mengetahui siapa pemilik Bank Indonesia. Bank Indonesia bukan milik Negara Indonesia, apalagi milik Rakyat Indonesia.
Karenanya jangan berharap Negara Indonesia bisa mencetak uang sendiri. Danjangan harap rakyat negeri ini bisa menikmati hidup layak. Hingga darah menetes habis dari tubuh ke tanah, kesenjangan sosial dan pemiskinan tak akan pernah tuntas dari negeri ini. Satu-satunya solusi adalah keluar dari IMF dan membuat uang sendiri!
Bank sentral, umumnya adalah perusahaan swasta yang diberi monopoli mencetak uang. Bank Sentral Republik Indonesia, semula adalah Bank Nasional Indonesia 46 atau BNI 46. BNI 46, didirikan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Namun dipaksa diganti menjadi Nedherland Volkskrediet (NV) DeJavasche Bank.
Bank NV DeJavasche adalah Bank milik penjajah Belanda. Atas dukungan internasional (Yahudi Internasional) menolak dan membekukan BNI 46. Dan memaksa Negara Indonesia mendirikan Bank Republik Indonesia (BRI), sebagai pengganti NV DeJavasche Bank yang memiliki monopoli kebijakan keputusan hutang dan tunduk serta dibawah naungan IMF.
Berikut kronologi terbentuknya Bank Negara Indonesia atau BNI.
Saat Indonesia merdeka, Soekarno-Hatta memutuskan untuk mendirikan bank sentral, yaitu Bank Negara 1946. Terbitkan “Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). ORI terbit dengan satuan 1 sen samapi Rp 100. Nilai setiap 2 rupiah dijamin dengan 1 gram emas. UU no 19/1946.
Atas berdirinya BNI, Pemerintah penjajah Belanda, dan bankir internasional lain, menolak keberadaan Negara Republik Indonesia NKRI dan BNI 46, sekaligus juga menolak ORI. Buntut dari ditolaknya Kemerdekaan RI, agresi militer, dilakukan oleh Negara imperialis yaitu Amerika, Inggris, Perancis dan memberikan boncengan Belanda masuk kembali ke Indonesia.
Akhirnya Indonesia dipaksa lewat perundingan, Konferensi Meja Bundar 1949, Negara Republik Indonesia akan diakui dengan beberapa syarat.
Pertama, utang pemerintah hindia Belanda, harus diambilalih oleh RI muda. Nilainya 4 milar dolar AS. Saat proklamasi NKRI tidak memiliki utang sedikitpun. Kedua dengan dalih agar bisa mengambil alih hutang pemerintah penjajah Belanda, BNI 46 harus dihentikan sebagai bank sentral. Ketiga mengganti BNI 46 dengan De Javasche Bank (yg dulunya milik bankir-bankir kompeni dari keturunan Yahudi) , bank ini kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).
Dengan BNI 46 diganti NV DeJavasche Bank, ORI dihentikan, diganti dengan Uang Bank Indonesia (UBI), sejak 1952. Begitu diakui, tahun 1949, rupiah dipatok sebesar 3.8 per dolar AS. Melorot ke Rp 11.4 per dolar pada 1952, saat ORI diganti menjadi UBI. Saat itulah dimulainya penjajahan jenis baru di negeri ini.
Pada 1965, Presiden Soekarno, memutuskan keluar dari PBB, IMF dan Bank Dunia. Perusahaan-perusahaan asing dinasionalisasi. Karena keberaniannya itu, tahun 1967 pemerintahan Soekarno diakhiri oleh konspirasi para bankir, penguasa dan politisi internasional, termasuk Amerika Serikat dengan jalan “kudeta oleh Soeharto”.
Pada tahun 1967 pula, dimulai ‘pembangunan’ oleh Orde Baru, dengan modal dari IMF, Bank Dunia, dan konsorsium bank lainnya. BI sebagai ‘dompetnya’. Konsensus ini dilakukan di Negara Swiss, termasuk memberikan tambang emas Freeport di Irian Barat, sekarang Papua pada Amerika.
Sejak itu, dari tahun ke tahun, hutang Indonesia membengkak. Pada 2013, mendekati Rp 2000 triliun. 1999, BI dilepas dari Pemerintah RI, dan langsung di bawah kendali IMF. Gubernur BI tidak lagi bagian dari Kabinet RI, tidak akuntable kepada Pemerintah RI, apalagi kepada rakyat RI. Dibiayai bukan dari APBN.
Bank sentral umumnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan swasta. Detik ini orang masih bertanya: mengapa pemerintah tidak mencetak uang sendiri?
Bank sentral yang tidak langsung dimiliki swasta, “disembunyikan”, di balik undang-undang, sebagai ‘bagian dari negara’. Tapi independen 100 persen.
BI Milik siapa? Jadi misteri. Kalau milik negara, mestinya berupa BUMN, masuk APBN, akuntable terhadap rakyat. Meski tidak mengeluarkan saham, BI, mengeluarkan ‘Sertifikat BI’, yang tentu saja dimiliki bank komersial. Sekitar 50 persen, sertifikat BI sekarang milik asing.
Semantara itu, tugas pokok BI, untuk menjaga nilai rupiah tidak pernah bisa dilakukan. Nilai rupiah sudah hancur lebur, hilang 99 persen nilainya.
Janji bahwa nilai Rp 2 rupiah = 1 gram emas yang dicanangkan Presiden Soekarno para imperialis, kapitalis internasional dan antek-anteknya. Hari ini 1 gram emas setara dengan Rp 520.000. Rakyat RI mengalami 250 ribu kali pemiskinan.
Untuk nutupi kegagalan itu, BI, seperti bankir di manapun, akan melakukan redenominasi. Hari ini redenominasi sudah di mulai. Targetnya, memasuki tahun 2014, akan ada uang baru dengan nulai baru yang lebih memiskinkan rakyat, bangsa dan negeri ini dalam kubangan kemiskinan yang semakin parah.
Bagaimana dengan Bank Sentral negara lain?
Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ni dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Sampai pada tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS ini, setara dengan 7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.
Bahkan, kalau dilihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS dimilik hanya oleh lima besar yang disebutkan di atas. Bahkan, kalau diperhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung dikontrol oleh ‘London Connection’, yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.
Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat. Bank of England, sudah disebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825 sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bundesbank bukanlah milik rakyat Jerman tapi dikuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.
Hong Kong and Shanghai Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dengan National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel yang sama, bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan dikendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian seterusnya.
Jadi, ‘Bank-bank Nasional’ seperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan inter-nasional, modal ‘antar-bangsa’ yang secara riel tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie) apa pun, kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian besar dimiliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah disebutkan di atas.
Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi dibuat oleh pemerintahan demokratis yang mengatasnamakan warga negara. Mereka, para bankir ini, adalah orang-orang yang tidak dipilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka.
Nasehat saya, rakyat sebaiknya bertindak sendiri, jaga harta, amankan daya beli. Tinggalkan uang kertas, gunakan Dinar emas dan Dirham perak.
/* Tambahan dari saya (muhara), jangan memberi riba dan jangan menerima riba. Initnya jauhi riba.
Diriwayatkan oleh Zaim Saidi, dari wakalanusantara.com dan siaga.co .
Mas terima kasih atas e mailnya mungkin betul bahwa Bank Indonesia milik I M F karena be berapa tahun yang lalu saya sebagai. Ketua Apindo Jateng bertemu dng Gubernur Bank Indonesia di Jkt mereka melempar rencana Redominasi rupiah saya menentang keras hal tersebut karena masih ada harga nasi kucing yang Rp 2000 / bungkus kalau terjadi redominasii harganya akan Rp 2 akan memicu kebingungan dan inflasi dikalangan bawah serta biaya redo minasi tersebut 30 T Suatu pemikiran yang nggak berfihak kepada fakir miskin sekali lagi terima kasih untuk e mailnya
Salam hormat
Djoko Wahjudi
Sent from my iPad
Sama-sama… terimakasih kembali sudah ikut meramaikan web saya. 🙂
Salah satu fenomena yg kentara adalah ketika Rp merosot terhadap $ , BI mencegahnya tidak dengan menetapkan fixed rate seperti halnya BoC.
Mantab artikelnya mas, eh iya, apa redominasi ini berpengaruh positif terhadap ekspor kita ke luar negeri? kalau memang iya, bagaimana korelasinya?
Terimakasih
Redenominasi ini penyederhanaan nilai nominal mata uang. Misalnya dari Rp. 20.000 menjadi Rp. 20 . Pada dasarnya redenominasi ini tidak mengubah nilai tukarnya. Karen uang kertas ini tidak ada pondasi riilnya, maka berapapun angkanya bisa diedit sesuka BI. Tidak seperti halnya ukuran yg mendasarkan berat/massa sebagai nilainya seperti emas. Jadi, sebagai orang awam, saya secara teori melihat ini tidak ada masalah dgn perdagangan, asal tersosialisasi dgn benar. Worst case nya, yg terjadi bukan redenominasi, maunya pemerintah redominasi tapi yg terjadi di grass root adalah sanering. Ini yg harus kita khawatirkan.
[…] « Misteri Bank Indonesia […]
Mantaaaap…… mohon share Pak Deddy…. karena Bank Indonesia bukan milik Indonesia itulah makanya export BMI harus 1 jt pertahun …. hanya sayang banyak dari kita tak pernah menyadari bahwa bekerja di LN itu adalah upaya memberlakukan upah murah produk Kapitalisme…
.
Jika berkenan mohon dijelaskan apa itu BMI. thx.
tksh infonya, tp mengajak rakyat indonesia menggunakan uang Dinar emas dan Dirham perak.sih ngaco
Ngaconya dimana? Malah jika kita punya cadangan tabungan berupa emas itu bagus, karena bisa mempertahankan nilai tukar uang. Karena yg berlaku uang kertas memang ada sedikit kerepotan untuk menukarkan emas ke uang kertas, dan saya pikir itu wajar, bukan sesuatu yg ngaco.
Yeah right.
nice share…
Kalau invest tanah atau properti gimana ?
Bagus mbak. Bentuk kegiatan yg disebut investasi properti ini bagaimana mbak? Jika bentuknya adalah membangun bangunan kos-kosan (misalny) pada tanah kosong milik mbak itu bisa dikatakan investasi. Jika hanya mengkonversi uang kertas menjadi sebidang tanah kosong atau bangunan bisa jadi itu bukan investasi, karena ada pengaruh inflasi. Itu sama halnya dengan menjaga nilai tukar uang menggunakan media emas. CMIIW… mungkin begitu mbak.
Bagus itu…
Dinar dan Dirham telah diproduksi oleh PT. ANTAM dan Perum. PERURI bisa sebagai alternatif mengamankan inflasi yang terjadi terus-menerus kepada nilai tukar rupiah, sebagai contoh ilustrasi pada tahun 2000 biaya naik hajji dikonversi ke Dinar adalah 60 Dinar, dan pada tahun 2013 dikonversi ke dinar adalah hanya 16 dinar, coba bayangkan jika kita mempunyai stok 100 dinar di tahun 2000 ditukarkan di tahun ini jadi berapa rupiah ? satu dinar dalam bulan ini kira2 Rp 1,9 jt. Jadi kalau kita berpatokan ke dinar atau dirham biaya hidup biaya sekolah dan harga barang2 sebenarnya semakin murah.
bagus bgt, mohon izin share
Silahkan..
luar biasa artikel tetang ekonomi ini, bahkan orang teknik seperti saya bisa sangat tercerahkan
Ulasan yg membuka wawasan
Rakyat indonesia harus baca ini
Sebenarnya Menyimpan Emas ,,perak perak dan Logam berharga..Itu yang dilakukan negara2…tercatat Sekarang negara paling Banyak Simpanan Emasnya Adalah Amerika Disusul China…kita Yang Awam yang gak tahu,,Dikasih tahu..Dianggap ngaco :: sumber TV One
Benar…. negara dunia ketiga dikibulin negara2 maju terang2an lewat pembatalan sepihak perjanjian Bretton Woods.
udah pernah denger AMRICAN DREAM?
itu adalah visi misi amerika ….
Belum… bisa dishare dimari deh…
Buruh Migran Indonesia pak.seperti kami ini yg sedang bekerja mnjd PRT di hongkong.
Syukron Kang.
Ini tulisan sangat membuka mata pengetahuan saya tentang BI dan uang itu sendiri. Sarannya juga cukup masuk alal.
Sekali lagi syukron
Lain waktu saya akan menulis mengenai sejarah uang, insyaAllah.
Anda sdh membohongi banyak org, pembentukan bi aja ente kamuflasikan, mana ada bank central milik swasta, ente sama ratakan bca dgn bi, baca baca baca di google aja gak usah beli buku segala. Kepandaian anda hanya utk menipu org yg gak mau baca dr ref lain
Belum bisa mencerna artikelnya ? Silahkan diulang membacanya .
Keruntuhan Sistem Bretton Woods Sunting
The Fed tergiur mencipta dollar melebihi kapasitas emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah Perancis, pada masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama kali menentang hegemoni dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta dollar AS dengan emas. Tindakan Perancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar AS dengan emas. Praktis, cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis. Ujungnya, secara sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain, USD tidak lagi dijamin dengan emas. ‘Istimewanya’, dollar tetap menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate. (http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1241:sistem-nilai-tukar-uang-dalam-islam&catid=8:kajian-ekonomi&Itemid=60)
…sumber: wikipedia.
Truss apa tindakan pakar2 di Pemerintahan untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa ini, yang tidak bisa lepas dari kemiskinan? Apakah para petinggi negara tahu tentang ini? Mudah2an ada jalan keluarnya.
Ada pejabat yg berintegritas dan sadar, sehingga mereka melakukan kebijakan revolusioner/out of the box.
Ada pejabat yg berfikiran ‘ah… saya cuman menjabat 5 tahun saja.. jadi ngapain sih repot2 mempertaruhkan jabatan saya?’
Dan…. mayoritas pejabat kita seperti pejabat yg kedua ini.
usefull & capable
Konspirasi yahudi kapitalis terus-terusan menzalimi umat islam..kapan ya kira-kira kita dapat keluar dari keadaan ini
Mudah… mulailah kembali mempelajari Qur’an dan sunnah, lalu menerapkannya, kemudian mengajak orang lain dlm hal itu. Jika konsisten perlahan-lahan keadaan akan berbalik.
Ada betulnya kalau IMF sebagai salah satu sumber masalah kedaulatan ekonomi suatu bangsa.
Hal ini sangat dikhawatirkan bila Presiden Indonesia yang akan datang tidak mampu mengatur kedaulatan ekonomi sendiri.
Berikut beberapa contohnya:
Contoh 1:
IMF mengaku salah tangani krisis Yunani
http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2013/06/130606_bisnis_imf_yunani.shtml
Contoh 2:
Kebangkrutan ekonomi Indonesia dimanfaatkan oleh pihak Barat, melalui IMF dan Bank Dunia, untuk menekan Indonesia supaya melepas Timor Timur. IMF dan Bank Dunia bersedia membantu Indonesia lewat paket yang disebut bailout, sebesar US$43 milyar asal Indonesia melepas Timtim.
Sumber:
http://kabarnet.in/2013/08/03/sejarah-lepasnya-timor-timur-yang-tak-pernah-terungkap/
Contoh 3:
Krisis finansial Asia 1997 vs IMF
Malaysia merupakan negara tercepat yang pulih dari krisis ini dengan menolak bantuan IMF.
Indonesia
IMF datang dengan paket bantuan 23 miliar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat
Krisis ekonomi ini juga menuju ke kekacauan politk, paling tercatat dengan mundurnya Suharto di Indonesia dan Chavalit Yongchaiyudh di Thailand. Ada peningkatan anti-Barat, dengan George Soros dan IMF khususnya, keluar sebagai kambing hitam.
Beberapa kritik menyalahkan tindakan IMF dalam krisis, termasuk oleh pakar ekonomi Bank Dunia Joseph Stiglitz.
Detail:
Malaysia
Pada 1997, Malaysia memiliki defisit akun mata uang besar lebih dari 6 persen dari GDP. Pada bulan Juli, ringgit Malaysia diserang oleh spekulator. Malaysia mengambangkan mata uangnya pada 17 Agustus 1997 dan ringgit jatuh secara tajam. Empat hari kemudian Standard and Poor’s menurunkan rating hutang Malaysia. Seminggu kemudian, agensi rating menurunkan rating Maybank, bank terbesar Malaysia. Di hari yang sama, Bursa saham Kuala Lumpur jatuh 856 point, titik terendahnya sejak 1993. Pada 2 Oktober, ringgit jatuh lagi. Perdana Mentri Mahathir bin Mohamad memperkenalkan kontrol modal. Tetapi, mata uang jatuh lagi pada akhir 1997 ketika Mahathir bin Mohamad mengumumkan bahwa pemerintah akan menggunakan 10 miliar ringgit di proyek jalan, rel dan saluran pipa.
Pada 1998, pengeluaran di berbagai sektor menurun. Sektor konstruksi menyusut 23,5 persen, produksi menyusut 9 persen dan agrikultur 5,9 persen. Keseluruhan GDP negara ini turun 6,2 persen pada 1998. Tetapi Malaysia merupakan negara tercepat yang
pulih dari krisis ini dengan menolak bantuan IMF.
Indonesia
Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 miliar dolar, dan sektor bank yang baik.
Tapi banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dolar AS. Pada tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi
ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut — level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8 persen ke 12 persen. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran mengambang teratur ditukar dengan pertukaran mengambang-bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 miliar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan September. Moody’s menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi “junk bond”. Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul pada neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu: menjual rupiah, menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.
Inflasi rupiah dan peningkatan besar harga bahan makanan menimbulkan kekacauan di negara ini. Pada Februari 1998, Presiden Suharto memecat Gubernur Bank Indonesia, tapi ini tidak cukup. Suharto dipaksa mundur pada pertengahan 1998 dan B.J. Habibie menjadi presiden. mulai dari sini krisis moneter indonesia memuncak.
Singapura
Ekonomi Singapura berhasil mengatur performa yang relatif sehat dibandingkan dengan negara lain di Asia selama dan setelah krisis finansial, meskipun hubungan erat dan ketergantungan ekonomi regional tetap membawa efek negatif terhadap ekonominya. Tetapi, secara keseluruhan kemampuannya menghilangkan krisis diperhatikan secara luas, dan meningkatkan penelitian kebijakan fiskal Singapura sebagai pelajaran bagi negara tetangganya.
Sebagai ekonomi terbuka, dolar Singapura terbuka terhadap tekanan spekulatif seperti telah terjadi pada 1985. Ekonomi sangat penting dalam keberlangsungan Singapura sebagai negara merdeka, pemerintah Singapura berhasil mengatur suku pertukaran mata uangnya untuk menghindari potensi penyerangan speklulatif.
Tiongkok daratan
Republik Rakyat Cina tidak terpengaruh oleh krisis ini karena renminbi yang tidak dapat ditukar dan kenyataan bahawa hampir semua investasi luarnya dalam bentuk pabrik dan bukan bidang keamanan. Meskipun RRT telah dan terus memiliki masalah “solvency” parah dalam sistem perbankannya, kebanyakan deposit di bank-bank RRT adalah domestik dan tidak ada pelarian bank.
Amerika Serikat dan Jepang
“Flu Asia” juga memberikan tekanan kepada Amerika Serikat dan Jepang. Ekonomi mereka tidak hancur, tetapi terpukul kuat. Pada 27 Oktober 1997, Industri Dow Jones jatuh 554-point, atau 7,2 persen, karena kecemasan ekonomi Asia. Bursa Saham New York menunda sementara perdagangan. Krisis ini menuju ke jatuhnya konsumsi dan keyakinan mengeluarkan uang.
Jepang terpengaruh karena ekonominya berperan penting di wilayah Asia. Negara-negara Asia biasanya menjalankan defisit perdagangan dengan Jepang karena ekonomi Jepang dua kali lebih besar dari negara-negara Asia lainnya bila dijumlahkan, dan tujuh kali lipat RRT. Sekitar 40 persen ekspor Jepang ke Asia. Pertumbuhan nyata GDP melambat di 1997, dari 5 persen ke 1,6 persen dan turun menjadi resesi pada 1998. Krisis Finansial Asia juga menuntun ke kebangkrutan di Jepang.
Laos
Laos terpengaruh ringan oleh krisis ini dengan nilai tukar Kip dari 4700 ke 6000 terhadap satu dolar AS.
Konsekuensi
Krisis Asia berpengaruh ke mata uang, pasar saham, dan harga aset lainnya di beberapa negara Asia. Indonesia, Korea Selatan dan Thailand adalah beberapa negara yang terpengaruh besar oleh krisis ini.
Krisis ekonomi ini juga menuju ke kekacauan politk, paling tercatat dengan mundurnya Suharto di Indonesia dan Chavalit Yongchaiyudh di Thailand. Ada peningkatan anti-Barat, dengan George Soros dan IMF khususnya, keluar sebagai kambing hitam. Secara budaya, krisis finansial Asia mengakibatkan kemunduran terhadap ide adanya beberapa set “Asian value”, yaitu Asia Timur memiliki struktur ekonomi dan politik yang superior dibanding Barat. Krisis Asia juga meningkatkan prestise ekonomi RRC.
Krisis Asia menyumbangkan ke krisis Rusia dan Brasil pada 1998, karena setelah krisis Asia bank tidak ingin meminjamkan ke negara berkembang.
Krisis ini telah dianalisa oleh para pakar ekonomi karena perkembangannya, kecepatan, dinamismenya; dia memengaruhi belasan negara, memiliki efek ke kehidupan berjuta-juta orang, terjadi dalam waktu beberapa bulan saja. Mungkin para pakar ekonomi lebih tertarik lagi dengan betapa cepatnya krisis ini berakhir, meninggalkan ekonomi negara berkembang tak berpengaruh. Keingintahuan ini telah menimbulkan ledakan di pelajaran tentang ekonomi finansial dan “litani” penjelasan mengapa krisis ini terjadi. Beberapa kritik menyalahkan tindakan IMF dalam krisis, termasuk oleh pakar ekonomi Bank Dunia Joseph Stiglitz.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Krisis_finansial_Asia_1997
wah artikel yg bnr2 menambah pengetahuan kita… baru tahu sejarah BI kemarin2 masih nol…
wow,, ijin share
Artikelnya menarik Pak
Btw lebih canggih kalau dikasih daftar pustakanya, biar bisa dipertanggungjawabkan minimal secara ilmiah 🙂 + menghindari prasangka
Salam
Masukan yang baik… akan saya usahakan. Jika berhasil akan saya update artikelnya. Trims.
Terjemahan buku : Masa Lalu Uang & Masa Depan Dunia
http://www.kaskus.co.id/post/517e45ed1dd7191b15000003#post517e45ed1dd7191b15000003
Terjemahan dari artikel : Larry Hannigan
Reblogged this on Aldy Forester Blog.
Maaf , setahu saya , BI saat ini milik Negara RI. indikatornya pemilihan Gubernur dan Deputi Gubernurnya diusulkan oleh Pemerintah ke DPR jadi bukan atas usul dan persetujuan IMF, dan Laporan Keuangannya di audit oleh BPK, bukan oleh Kantor Akuntan Publik atas perintah atau permintaan IMF.
Nara sumber artikel diatas mengatakan milik IMF. Saya juga kurang sependapat. Tetapi jika bukan punya IMF bisa jadi juga bukan punya pemerintah kan? Anda pernah mendengar istilah independensi BI, atau otonomi BI atau istilah lain semacamnya. Jika punya pemerintah kenapa harus otonom dari pemerintah ? Kenapa pemerintah nggak bisa mengatur lembaga yg katanya miliknya?? Kenapa juga pemerintah-DPR membuat aturan yang melarang dirinya mengintervensi lembaga -yg katanya- miliknya (BI)? Ini isi UU BI , silahkan cek ke Kementerian Hukum & HAM atau cari pdf UUnya di Google :
Pasal 23 D tersebut dipertegas dengan Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2009 jo UU No.3 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia, dinyatakan :
1) Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
2) Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
3) Bank Indonesia adalah badan hukum berdasarkan undang-undang ini.
UU No. 23 Tahun 1999, (saya belom tau udah diamendemen atau belum), menegaskan tujuan dan tugas Bank Indonesia melalui 3 Pasal, yaitu:
Pasal 7 (Tujuan Bank Indonesia adalahmencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah);
Pasal 8 (Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter, mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi Bank);
Pasal 9 (Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, Bank Indonesia
wajib menolak dan mengabaikan segala campur tangan dari pihak manapun dalam pelaksanaan
tugasnya). Pasal 48 (Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya kecuali karena yang bersangkutan mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan,
atau berhalangan) dimaksudkan untuk memperkukuh Pasal-pasal 7,8 dan 9 di atas.
(http://www.bappenas.go.id/files/1413/5228/2983/sri-edi__20091015140919__2378__0.pdf)
Pemerintah membuat kebijakan ekonomi. BI membuat kebijakan moneter. Kegiatan ekonomi mempengaruhi peredaran mata uang (yg mana ini domain BI). Tapi kebijakannya dibuat dua pihak yg keberhasilan kebijakan salah satunya (pemerintah) memungkinkan didikte oleh kebijakan pihak lain (BI). Lihat pasal 48 diatas, bagaimana jika ada mismanagement, kebijakan yg pro asing/integritas?? Pasal tsb tidak menjamin loyalitas para member dewan gubernurnya.
Mungkin untuk lebih jelasnya bisa membaca artikel saya mendatang : Fabian dan uang — the series.
Beberapa referensi lain:
Mengulas jejak IMF di Indonesia, Intervensi tanpa henti
30 Fakta Kejahatan IMF dan Bank Dunia
http://www.berdikarionline.com/dunia-bergerak/20131007/30-fakta-kejahatan-imf-dan-bank-dunia.html
Indonesia tak pernah putus dari utang IMF dan Bank Dunia
http://www.merdeka.com/uang/indonesia-tak-pernah-putus-dari-utang-imf-dan-bank-dunia-kaleidoskop-2013.html
Terimakasih atas tulisannya yang membuka sanubari.. Keep sharing, sir! Thanks
ijin share artikelnya….
[…] source : https://muhara.wordpress.com/2014/01/05/misteri-bank-indonesia/#comment-374 […]
baca nya …..ngeri-ngeri enyoy….. sere tapi seru juga… keren…lanjut………..
Banyak ngawurnya, silakan datang ke Museum Bank Indonesia, semua dokumen kesejarahan ada di sana termasuk asal usul De Javasche Bank. Bank ini tidak ada hubungan riwayat dengan BNI 1946, dia telah lahir jauh-jauh hari sebelum ada BNI.
Fungsi BI juga bukan sekadar mengedarkan uang (bukan mencetak uang) melainkan sebagai otoritas moneter. Lalu Nilai tukar juga tidak mungkin bisa dikendalikan Bank Sentral sendiri, anda harus belajar Purchasing Power Parity untuk memahami apa saja variable nilai tuka suatu mata uang. Selama korupsi dan pungli marak maka harga pokok ekspor akan naik, padahal harga penawaran importir tidak mudah dinaikkan, maka jatuhlah nilai tukar Rupiah. Semua negara yang tdk efisien akan jatuh nilai tukar mata uangnya.
Tentang SBI, ia instrumen moneter yang berfungsi menyerap kelebihan uang beredar atau disebut instrumen kontraksi moneter. Karena untuk menyerap maka pembelinya tentu bank-bank.
Redenominasi hanya sebuah kebijakan kecil yang lebih bersifat psikologis agar nilai tukar Rupiah terhadap valuta asing (valas) tidak terkesan terlalu rendah.
Bisa dijelaskan dimari siapa saja pemilik SBI dari bank sentral RI ?
Mengenai redenominasinya.. bisa jadi benar seperti yang anda katakan. Tetapi itu tidak merubah nilai tukarnya. Dahulu sewaktu saya kecil saya ingat persis bahwa uang Rp.100 bisa membeli 4 buah permen. Sekarang 1 buah permen seharga Rp.100 . Jika kena redenominasi menjadi Rp. 0,1 tetap saja dapat 4 permen. Redenominasi tidak menghilangkan inflasinya. Pangkal masalah inflasi ada pada karakter mata uang itu. Akan menjadi beda masalah jika mata uang kita (rupiah) berbasis emas dan tidak menggunakan sistem rate/bunga/riba. Meski neraca export import njomplang, nilai mata uang luar pun akan tetap ‘takluk’ dengan harga emas.
CMIIW.
Silahkan jelaskan ini :
Pasal 23 D tersebut dipertegas dengan Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2009 jo UU No.3 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia, dinyatakan :
1) Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
2) Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
3) Bank Indonesia adalah badan hukum berdasarkan undang-undang ini.
UU No. 23 Tahun 1999, (saya belom tau udah diamendemen atau belum), menegaskan tujuan dan tugas Bank Indonesia melalui 3 Pasal, yaitu:
Pasal 7 (Tujuan Bank Indonesia adalahmencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah);
Pasal 8 (Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter, mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi Bank);
Pasal 9 (Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, Bank Indonesia
wajib menolak dan mengabaikan segala campur tangan dari pihak manapun dalam pelaksanaan
tugasnya). Pasal 48 (Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya kecuali karena yang bersangkutan mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan,
atau berhalangan) dimaksudkan untuk memperkukuh Pasal-pasal 7,8 dan 9 di atas.
Click to access sri-edi__20091015140919__2378__0.pdf
Jadi, siapa yg mengendalikan Bank Indonesia, bank sentral RI ?? Silahkan dijelaskan.
Media islam sekarang menjadi media ghibah dan fitnah .. utk memenangkan pemilu segala cara dihalalkan termasuk memfitnah … Astaghfirullah … sangat menyedihkan dan menjijikan … cerita tentang Bank Indonesia di atas 100 pct ngawur .. pegawai Bank Indonesia hanya bisa geleng2 kepala membaca berita yg seperti ini .. orang2 yg tidak mengerti dan buta sama sekali ttg Bank Indonesia pasti 100 pct percaya dengan berita sampah ini .. semoga Allah swt memberi hukuman setimpal bagi orang2 yg sering menyebarkan ghibah dan fitnah … amin YRA
Blog saya terbuka menerima informasi dari anda agar apa yang dimuat dimari jadi berimbang. Jadi… kapan anda bisa berkontribusi ?
Hmm…. mungkin anda masih melihat yang bagian bagian kecil. Dan itupun tertentu saja. Cobalahbagian bagian kecil itu anda kumpulkan, kemudian anda susun, insyaAllah akan terlihat gambar besar yang tersusun dari bagian-bagian kecil itu. Mungkin artikel ini bisa membantu mngumpulkan dan menyusun keping2 itu : https://muhara.wordpress.com/2014/04/15/sebuah-dongeng-tentang-seorang-bankir-masa-lalu-uang-dan-masa-depan-dunia-part-1/
FYI… saya tidak terafiliasi dengan gerakan politik apapun.. juga tidak terafiliasi dengan gerakan politik berbungkus judul dakwah islam.
Sejujurnya saya percaya dengan artikel ini, karena saya pernah membaca buku yang berjudul Satanic Finance.. Jika pemerintah mampu merubah mata uang dengan logam campuran emas, insyaallah ekonomi kita tidak akan hancur seperti sekarang ini.
Emas di freeport diangkut melalui pipa yang langsung menuju pelabuhan kapal tanker tanpa melalui proses pengolahan, pemerintah sendiri sudah menerbitkan aturan bahwa minerba yg di eksploitaasi di Indonesia hukumnya wajib olah dan tidak boleh keluar mentah. Hal ini jg sudah menjadi suatu konvensi internasional namun kenyataannya kita hanya bisa diam melihat kekayaan negeri ini dirampok depan mata kita. Kembali soal pipa freeport, menurut info temen di tembagapura pernah terjadi kebocoran berupa rembesan yg dimanfaatkan penduduk lokal dgn hasil luar biasa. Bayangkan saja itu masih berupa rembesan bukan arus asli, dapat dibayangkan betapa banyaknya emas yg diangkut. Belum lagi mineral lain seperti nikel dan tembaga serta yg lebih mulia dari emas yaittu uranium
Artikel yg bagus banget om..saya membaca dan menyimak semuanya..saya jadi ngerti tapi saya juga jadi tidak merasa sejahtera jadinya.Saya hanya berdoa dan berharap semoga semuanya baik2 saja..maju terus om! Hikmat akal budi dari Tuhan bersamamu selalu..amin!
NASIONALISAI!!!!!
REVOLUSI INDONESIA BELUM SELESAI!!!!!
Moga2 Presiden Indonesia 2014 Kelak Bisa Melanjutkan Perjuangan Bung Karno
Tulisan yg mungkin bisa dianggap prolog dari artikel diatas telah saya tulis dimari : Fabian dan Uang the series : https://muhara.wordpress.com/2014/04/15/sebuah-dongeng-tentang-seorang-bankir-masa-lalu-uang-dan-masa-depan-dunia-part-1/
Maaf mas Muhara, saya Pegawai Bank Indonesia.
sekali lagi maaf saya harus menuliskan komentar disini.. tapi menurut saya, agaknya mas Muhara salah baca buku sejarah.
Monggo saya persilahkan untuk mampir ke Museum Bank Indonesia, melihat teks perjanjian disana, melihat proses video perjalanan sejarah Bank di Indonesia. Monggo saya sarankan jika berkenan..
dan maaf saya tidak hendak berkomentar panjang lebar disini. Tidak ahsan rasanya saling menyalahkan, apalagi kita sesama muslim.
Wallahu ‘alam..
Nah… akhirnya ada pegawai BI nimbrung dimari (PNS kah?)
Terimakasih. Memang, saya meriwayatkan dari web lain dan saya rasa ada -mungkin sedikit- informasi yang harus dicari tahu lebih lanjut dari tulisan aselinya. Saya tidak mengatakan apa yang ditulis oleh penulis aselinya 100% benar, saya juga tidak sependapat kalo tulisan itu 100% salah. Tetapi setelah saya mencari informasi lebih lanjut, saya menemukan artikel ini yang ditulis oleh Sri Edi Swasono (kalo tidak salah beliau seorang guru besar UI bidang Ekonomi). Anda mengaku pegawai BI , mungkin anda bisa membantu menjelaskan UU berikut ini yg mengatur ttg payung hukum bagi instansi anda :
>>Pertama :
Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2009 jo UU No.3 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia, yg menyatakan :
1) Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
2) Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
>>Kedua:
UU No. 23 Tahun 1999, (saya belom tau udah diamendemen atau belum), menegaskan tujuan dan tugas Bank Indonesia melalui 3 Pasal, yaitu:
Pasal 7 (Tujuan Bank Indonesia adalahmencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah);
Pasal 8 (Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter, mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi Bank);
Pasal 9 (Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, Bank Indonesia
wajib menolak dan mengabaikan segala campur tangan dari pihak manapun dalam pelaksanaan
tugasnya). Pasal 48 (Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya kecuali karena yang bersangkutan mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan,
atau berhalangan) dimaksudkan untuk memperkukuh Pasal-pasal 7,8 dan 9 di atas.
Pemerintah membuat kebijakan ekonomi. BI membuat kebijakan moneter. Sedangkan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kebijakan ekonomi pemerintah, dan pemerintah tidak ada kuasa apapun untuk mengatur kebijakan moneter. Ini artinya kebijakan ekonomi dari pemerintah bisa tergantung kebijakan moneter BI. Anda pegawai BI yg PNS kah (which means anda orang pemerintah juga kan)??
Kembali ke topik soal kepemilikan.
Nah.. mohon jelaskan kenapa ada aturan aneh seperti ini? Kalo BI milik pemerintah kenapa pemerintah membikin aturan yang melarang dirinya mengintervensi BI ? Kenapa pemerintah tidak bisa atau tidak mau (atau mungkin dipaksa untuk tidak boleh) melakukan intervensi terhadap barang miliknya sendiri? Bukankah aneh ketika anda punya mobil, anda dilarang memodifikasi mesin mobil milik anda sendiri meski masih dalam batasan teknis yang diizinkan pabrik ??
Saya tunggu jawabannya. Jika sudah anda jawab mungkin saya akan ada pertanyaan lanjutan.
Ckup bgus informasinya,
Ckup bgus informasinya,
Tapi hrs pnya dasar yg riil, sumber” yg ter update, shngga, bisa teruji kebenaran dr artikel tsb, biar tdk menimbul info yg krng tepat.
Trmksh
nice info, penjajahan ekonomi, salah satu jalan untuk menguasai dunia.
sebarkan supaya masyarakat tau.
[…] harta, amankan daya beli. Tinggalkan uang kertas, gunakan Dinar emas dan Dirham perak. Sumber, klik disini. Diriwayatkan oleh Zaim Saidi, dari wakalanusantara.com dan siaga.co […]
Sekedar memperingatkan, MMM ini adalah skema ponzi, membernya dapat keuntungan dari member baru. Dan akan kolaps saat tidak ada member baru yg nyetor deposit. Sudah terbukti kmaren banyak uang member hilang karena (alasannya) sistemnya reset. Tapi tidak seorang pun tahu apakah memang karena sistem memalng melakukan reset . Saran saya, sebaiknya dihindari, korban sudah banyak.
info yang bagus mas. MAsih banyak misteri di dunia ini yang harus dibongkar 😀
Tulisan yang luar biasa bagus. Yang bilang dinar-dirham ngaco itu mungkin dia pikir “dinar-dirham itu mata uang arab jadi kenapa indonesia harus pake mata uang arab”. Saya ikut nambahkan, dinar-dirham itu di masa lalu adalah mata uang internasional, di sepanjang jalur sutera dan jalur rempah, semua pedagang dari berbagai negara saling bertransaksi menggunakan dinar dan dirham.
Pertanyaannya mengapa begitu ?
Jawabannya ada dalam kitab an-nashihatul muluk karya Imam al-Ghazali. Keterangannya begini “agar terjadi keadilan dalam bertukar barang (transaksi) maka harus ada hakim (penengah) yang adil (fair) diantara dua barang itu. hakim yang adil itu harus berupa benda yang memiliki nilai tetap sepanjang masa dalam dirinya. Benda itu adalah emas dan perak. Karena itu emas dan perak adalah benda yang paling baik untuk dijadikan alat transaksi”..
akur ….balik lagi ke sunatulloh buat sodaraku umat islam…jauhi riba jangan pake jasa perbankan manapun
artikel yang sangat menarik,, sampai kpaan negara ini dijajah oleh asing… dan sampai kapan kita menemukan presiden seperti era dimana awal mula republik ini
Suatu waktu Khalifah Ali bin Abu Thalib (A) pernah ditanya oleh rakyatnya (R),
R: Ya Khalifah, mengapa situasi negeri saat ini kok tidak seperti situasi saat Abu Bakar & Umar menjabat khalifah? Di zaman mereka negeri aman, tenteram dan nyaman. Tapi tidak saat sekarang ketika anda memerintah…banyak kekacauan, kerusuhan.. tidak ada lagi kenyamanan, keamanan & ketenteraman seperti dahulu.
A: Itu karena saat mereka menjabat sebagai khalifah, rakyat yang dipimpin mereka itu adalah saya dan orang-orang yang seperti saya ini. Sedangkan saat saya menjabat khalifah sekarang, rakyat saya ya orang-orang seperti kalian ini. Maka tidak usahlah heran…..
—-
Moral of the story, keadaan suatu negeri bergantung dari kualitas rakyatnya. Jika kualitas rakyatnya baik, tentunya mereka akan menempatkan orang-orang yang baik pula untuk memimpin mereka. Begitupula sebaliknya. Apalagi sistem yang digunakan adalah demokrasi, jadi sebuah keniscayaan bahwa pemimpin adalah cerminan rakyat yg dipimpinnya, begitu pula wakil-wakil yg dipilih rakyatnya. Dan mohon diingat, ini bukan berarti Ali bin Abu Thalib seseorang yg brengsek, karena dulu pemilihan khalifah tidak seperti pilpres sekarang ini.
Kapan? ya itu tergantung secepat apa kualitas rakyat Indonesia ini mau berubah menjadi baik.
mas mas, maaf kalau saya terlalu berterus terang, tapi artikel model begini selain menyesatkan juga menimbulkan fitnah. baca undang-undang BI kalau mau tahu tentang BI. kalau mau tahu tentang BNI juga baca referensi resmi tentang BNI. jangan percaya tulisan di internet yg tidak jelas referensinya. Kalau mas Muharmansyah orang yg beragama dann percaya kepada kehidupan setelah kematian, anda perlu ingat bahwa apa pun yg anda lakukan akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk penulisan hal- hal seperti ini yg entah apa maksud dan manfaatnya. kalau sampean bodoh ya tidak usah disebarkan, malu!
Terimakasih atas nasehatnya. Poin-poin penting dari UU BI yg mendasari argumen saya sudah saya cantumkan di koment saya diatas. Silahkan dicermati. Jika memiliki referensi ttg BI silahkan dibagi dimari. Trims sudah meramaikan.
Waduuh, tulisan dari blog wakala nusantara ini sudah nyebar kemana-mana ternyata. Bung Muhara, Mohon maaf, saya pribadi sih tidak merasa artikel di wakala itu bisa dipercaya. Tapi kalau ada yg mau percaya dengan artikel macam begituan dan merasa tercerahkan yaaaaa…….silahkan saja sih. Sudah ada yg mengingatkan dari bebedapa komentar di atas bahwa isi tulisan yg empunya wakala nusantara ini enggak benar, terutama menyangkut bank sentral indonesia. artikel dalam link ttg wakalanusantara menurut saya malah isinya fitnah, cenderung menuduh lembaga negara , dalam hal ini Bank Indonesia, punya niat jahat dan kepanjangan kepentingan asing. Meskipun saya juga tidak tahu persis orang2 di bank sentral itu bagaimana. tapi meskipun menurut sejarah dulunya BI adalah de javasche bank, lha ya tidak mungkin to kalau BI masih merupakan kepanjangan tangan kepentingan belanda di indonesia saat ini.
Presiden Indonesia sudah beberapa kali berganti? Apakah pemerintah yg baru selalu meneruskan program dan memiliki kepentingan yg sama dengan pemerintah sebelumnya? Lha wong zaman orde baru presidennya masih sama saja ganti menteri ganti policy.
Lha ini kok di artikel wakala nusantara itu tersirat makna karena BI itu dulunya adalah de javasche bank (bank sirkulasi belanda) makanya kemungkinan masih membawa kepentingan penjajah, jadinya meragukan dan perlu dicurigai?
apalagi dibilang bank sentral tidak bertanggung jawab kepada rakyat indonesia. wong gubernur dan deputinya saja diusulkan oleh presiden dan dipilih DPR.
bank sentral harus independen dari pemerintah itu utk menjamin agar power bank sentral, terutama utk menciptakan uang, tidak direcokin pemerintah yg bisa jadi punya kepentingan berbeda. Apalagi dengan sistem sekarang pemerintah paling lama berkuasa 10 th bila bisa menjabat 2 periode. Jadi kepentingan jangka panjang negara mestinya jangan dikooptasi dengan kepentingan politisi dalam jangka pendek. Bisa dinilai sendiri kira2 apakah politisi kita sekarang memang sudah bisa dianggap bisa dipercaya utk tidak mencampurkan kepentingan politik praktisnya dengan kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.
Biar terbayang, contoh : bank sentral harus menjaga jumlah uang beredar agar sesuai dengan produksi barang , jasa dan pertumbuhannya agar inflasi terjaga. namun rezim pemerintah yg ingin populer di mata rakyat (misalnya karena mau pemilu dan ingin terpilih lagi utk periode kedua) pengin bagi2 uang dengan cara ngasih kredit dg bunga 0% misalnya. kalau bank sentral beneran ngasih kredit jor joran, pastinya jumlah uang beredar bisa melebihi kalkulasi peredaran barang dan jasa yg berakibat inflasi.
kondisi semacak ini bukan omong kosong teori. kalau di antara pembaca ada yg mengamati, waktu menjelang pemilu sering program semacam Kredit Usaha Rakyat (KUR) digembar gemborkan oleh pejabat2 terkait, terutama yg dari partai, seakan2 kredit tsb dari pemerintah utk rakyat (kecil) dan dijamin pemerintah. padahal yg dipakai minjemin bukan duit pemerintah tapi uang simpanan di bsnk milik sebagian rakyat sendiri termasuk mungkin punya mas Muhara juga. pemerintah lewat bumn asuransi cuma jamin 70% nilai kredit. kalau duit nggak balik ya bumn asuransi yg rugi. artinya rakyat lagi yg rugi kalau pemerintah harus suntik modal pakai apbn yg mestinya bisa buat nambah beli s400 atau bangun jembatan dll.
Akibatnya rakyat demo minta kredit KUR enggak dikasih oleh bank. Karena sosialisasinya dibilang sudah dianggarkan pemerintah utk rakyat kecil. Rakyat mikirnya itu uang gratis yg dijatah.
Kalau nanti enggak kebayar dan bank rugi, bisa krisis jilid kedua lagi.
Birokrat / pejabat karier yg di kementeriannya sih menurut saya sangat sadar kondisi ini, cuman karena yg jadi pimpinan puncaknya adalah orang2 partai , para birokrat cuma bisa melaksanakan tugas sambil berharap bank2 mau menolak tekanan politisi utk ngasih kredit ke pihak yg tidak jelas .
jadi itu salah satu contoh artinya bank sentral harus independen dari pemerintah. bukan kaya yg ditulis di link wakala itu. Lha kok malah menebar kecurigaan.
kalau yg punya wakala jualan koin emas ya monggo saja tapi tidak usahlah menebar berita begituan. Mungkin maksudnya biar terlihat ilmiah, tapi (menurut saya sih) blas enggak. silahkan yg mau pakai emas atau uang kertas utk transaksi, kalau mau nenteng2 koin emas ke mana mana atau beli pensil, makanan kecil macam chiki, taro, ice cream pakai koin emas ya boleh. yg penting yg pakai, si pembeli dan penjual ridha. Maaf, sekali lagi no offense. Saya memilih artikel mana yg bisa saya percayai.
Demikian penjelasan singkatnya bung Muhara. Harusnya sih mudah dimengerti dan tidak membingungkan kalau anda menghilangkan bingkai curiga dari kata independensi bank sentral, kalau anda membaca untuk menemukan kebenaran, bukan mencari pembenaran dari apa yg sudah terlanjur anda percaya. Tapi ya kalau lebih percaya tulisannya si zaim saidi ya silahkan saja.
Demikian. Mohon maaf atas tutur kata yg tidak berkenan. Salam.
Untuk soal akurasi artikel ini sudah saya klarifikasi pada koment saya (https://muhara.wordpress.com/2014/01/05/misteri-bank-indonesia/#comment-389). Tidak 100% akurat bukan berarti 100% tidak valid.
UU BI sudah jelas, pemerintah tidak bisa melakukan kontrol dan pengawasan bentuk aapun thd BI. Dengan adanya UU thd seakan-akan BI punya ‘absolute power’ thd sistem moneter RI. Siapa yg menjamin bahwa BI ini selalu jujur, akuntabel & transparan? Siapa yg menjamin BI ini menjalankan sistem keuangan kita secara tepat? Semua departemen/badan/kementerian diawasi oleh penegak hukum dan bisa diaudit. Nah siapa sekarang yg berhak mengaudit & mengawasi BI, padahal lembaga ini punya otoritas yg tidak terbatas thd sistem moneter RI? Apa jaminannya kita sbg rakyat tidak dirugikan ?
muhara on July 27, 2015 at 2:26 am
Untuk soal akurasi artikel ini sudah saya klarifikasi pada koment saya ( https://
muhara.wordpress.com/2014/01/05/misteri-bank-indonesia/#comment-389 ). Tidak 100%
akurat bukan berarti 100% tidak valid.
UU BI sudah jelas, pemerintah tidak bisa melakukan kontrol dan pengawasan bentuk aapun
thd BI. Dengan adanya UU thd seakan-akan BI punya ‘absolute power’ thd sistem moneter
RI. Siapa yg menjamin bahwa BI ini selalu jujur, akuntabel & transparan? Siapa yg menjamin
BI ini menjalankan sistem keuangan kita secara tepat? Semua departemen/badan/
kementerian diawasi oleh penegak hukum dan bisa diaudit. Nah siapa sekarang yg berhak
mengaudit & mengawasi BI, padahal lembaga ini punya otoritas yg tidak terbatas thd sistem
moneter RI? Apa jaminannya kita sbg rakyat tidak dirugikan ?
tanggapan :
setahu saya, bank indonesia itu memiliki Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yg bertugas mengawasi kinerja BI. selain itu juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa dan secara rutin memeriksa BI dan laporan keuangannya. cek saja lap keu BI yg diaudit BPK dan umumnya mendapat predikat “wajar tanpa syarat”.
hasil kerja BI berupa hasil penelitian, kajian, statistik dan lain lain juga bisa dibaca dan diperoleh di web site BI secara gratis. website BI ini surga data bagi para akademisi dan peneliti utk data perekonomian.
peraturan yg dikeluarkan BI terkait dengan hal-hal terkait juga bisa dibaca dan dilihat sendiri.
jadi soal siapa yg memeriksa dan transparansi lembaga dan kebijakan yg dikeluarkan rasa rasanya bisa dibilang salah satu yg terbaik di republik ini.
jadi, kemungkinan referensi yang mas muhara baca tidak valid.
coba cari dari sumber-sumber informasi yg lebih bisa dipertanggungjawabkan dan lebih jelas, mas.
atau digoogling saja juga bisa kok, asal mau mencari tahu beneran.
demikian, salam.
muhara on July 27, 2015 at 2:26 am
Untuk soal akurasi artikel ini sudah saya klarifikasi pada koment saya ( https://
muhara.wordpress.com/2014/01/05/misteri-bank-indonesia/#comment-389 ). Tidak 100%
akurat bukan berarti 100% tidak valid.
UU BI sudah jelas, pemerintah tidak bisa melakukan kontrol dan pengawasan bentuk aapun
thd BI. Dengan adanya UU thd seakan-akan BI punya ‘absolute power’ thd sistem moneter
RI. Siapa yg menjamin bahwa BI ini selalu jujur, akuntabel & transparan? Siapa yg menjamin
BI ini menjalankan sistem keuangan kita secara tepat? Semua departemen/badan/
kementerian diawasi oleh penegak hukum dan bisa diaudit. Nah siapa sekarang yg berhak
mengaudit & mengawasi BI, padahal lembaga ini punya otoritas yg tidak terbatas thd sistem
moneter RI? Apa jaminannya kita sbg rakyat tidak dirugikan ?
tanggapan :
setahu saya, bank indonesia itu memiliki Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yg bertugas mengawasi kinerja BI. selain itu juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa dan secara rutin memeriksa BI dan laporan keuangannya. cek saja lap keu BI yg diaudit BPK dan umumnya mendapat predikat “wajar tanpa syarat”.
hasil kerja BI berupa hasil penelitian, kajian, statistik dan lain lain juga bisa dibaca dan diperoleh di web site BI secara gratis. website BI ini surga data bagi para akademisi dan peneliti utk data perekonomian.
peraturan yg dikeluarkan BI terkait dengan hal-hal terkait juga bisa dibaca dan dilihat sendiri.
jadi soal siapa yg memeriksa dan transparansi lembaga dan kebijakan yg dikeluarkan rasa rasanya bisa dibilang salah satu yg terbaik di republik ini.
Oleh karena itu, kemungkinan besar referensi yang mas muhara baca tidak valid.
coba cari dari sumber-sumber informasi yg lebih bisa dipertanggungjawabkan dan lebih jelas, mas.
atau digoogling saja juga bisa kok, asal mau sungguh sungguh mencari tahu mana yg benar.
demikian, salam.
Terimakasih atas referensinya. Masalah pengawasan jujur saja saya kurang referensi. Tetapi satu hal masih menjadi ganjalan yang serius, dualisme otoritas keuangan (dan ini pun ternyata legal secara hukum RI). Sudah tentu hal itu dalam sistem keuangan negeri ini menjadi potensi masalah besar penjelasan lengkapnya/referensinya ada dimari : http://www.bappenas.go.id/files/1413/5228/2983/sri-edi__20091015140919__2378__0.pdf atau http://old.bappenas.go.id/get-file-server/node/8615/ (file ini sempat dipajang di situs bapennas, kini sudah tidak bisa ditemukan di halaman web bapennas, tetapi masih tersimpan disana.Tidak diketahui tanggal berapa file tsb dibuat).
Jadi, kita sbg rakyat juga masih ada alasan untuk kuatir.
Mas Muhara maju terus, saya juga saran pada Pemerintah coba kita bayar utang luar negeri dengan APBN “puasa” artinya fokus APBN untuk bayar utang dulu kira dalam 4 periode APBN, sejalan dengan itu tingkatkan stabilitas politik dan militer dengan cara memilih presiden yang seperti Soekarno dan membangun industri pertahanan dalam negeri dengan bantuan teknis dari negara non barat.
Bila untuk bayar utang luar negeri masih kesulitan coba saja dilihat sebenarnya di BI itu ada berapa banyak “uang tidur” kan itu bisa dipakai untuk bayar utang dan juga BI kan harusnya menjaga nilai tukar rupiah…kenapa sampai begini dan kenapa utang kita bisa sampai 4000 triliun kemana juga BI nya ya…
Kalau ada perhitungan yang dapat dipercaya pasti rakyat Indonesia siap puasa 4 tahun…dukung prrogram AP Bayar Utang Negara (APBUN) Orang bodo aja kalau ngutang hasur bisa bayar kalau tidak mungkin bisa bayar ya jangan ngutang yah…
Mending utangnya dikemplang aja mas,buat pelajaran utk rezim berikutnya supaya ga gampang ngutang.
Dan lagian masalah di negeri ini udah kelewat kronis. Penegak hukum (mostly) korup. Mafia bergentayangan. Sistem logistik kacau dsb. Mau mulai dari mana betulinnya,susah. Sudah jadi siklus setan.
Jika tulisan ini adalah karya saudara muhara (yg empunya blog) dan bukan kopi paste doang, menurut saya tulisan ini bagus.
Tetapi menjadi jelek ketika saya melihat masih kuatnya fanatisme & tuduhan tak berdasar terhadap kaum Yahudi.
Hal itu membuat saya merasa penulis adalah orang yang pintar tapi sekaligus bodoh.
Namun, begitu saya melihat cara penulis masih santun dalam menanggapi komen2 yg tdk setuju dengan tulisan ini membuat saya menganalisa ulang kesimpulan saya.
Saya jadi merasa penulis adalah orang yang baik tetapi pikiran alam bawah sadarnya masih diselimuti doktrin agama, sehingga menjadi berpihak.
Mungkin kita sedang memiliki frekuensi yang sama karena saya juga sedang mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi.
Jika penulis ataupun ada komentator (termasuk jika yang mengaku kerja di BI atau yang pengetahuan ilmu ekonominya sangat bagus) berminat membahas hal tentang apa sebenarnya yang terjadi bersama-sama, silahkan kita melakukan komunikasi melalui emai: abegorato@gmail.com
Atau bbm: 53c8d4f9
Dengan syarat, kita berfilsafat bukan berdebat.
Kesampingkan doktrin maupun teori yang pernah kita peroleh (jadikan urutan kedua dalam membahas masalah, bukan dibuang krn tanpa pengetahuan awal tidak mungkin kita bisa mencari jalan menuju jawaban).
Kita tidak duduk di pemerintahan sehingga sulit melihat apa yang sedang terjadi, dan saya pribadi mungkin sulit untuk bisa duduk di pemerintahan, hal inilah yang mendasari saya untuk mencari jawaban atas pertanyaan2 yang selalu berputar2 di kepala tanpa ada jawaban yang memuaskan.
Catatan:
Kenapa saya benci fanatisme thdp agama?
Krn menurut saya, saat ini agama sama busuknya dgn pelaku kejahatan dunia yang menjajah kita.
3 agama langit, Yahudi lahir terlebih dahulu, lalu Kristen, lalu Islam.
1. Yahudi menolak ajaran Yesus krn dalam kitab mereka tidak tertulis hal tentang Yesus.
2. Kristen menolak Islam??? (belum pernah saya dengar tapi kita asumsikan hal sama terjadi) krn dalam ajarannya Yesuslah nabi terakhir & yang akan menghakimi orang yang hidup dan mati di akhir jaman nanti.
Tidak tertulis dalam kitab Injil tentang nabi berikutnya (nabi Muhammad). Tetapi apa yang tertulis pada kitab Yahudi pasti ada di Injil.
3. Islam lahir, dalam Alquran memiliki cerita yang mirip dengan kitab Yahudi dan mengakui nabi Isa dan penghakimannya dengan versi berbeda.
Islam mengklaim agama terakhir & nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Disaat muncul aliran islam dengan Nabi baru maka dianggap aliran sesat.
Bukankah hal diatas aneh? Dan terjadi kesamaan saat memandang faham yang baru akan lahir?
Bagiku, bukan benar salah yang kunilai saat aku dipertanyakan mana agama yang benar.
Kuanggap kebenaran mengenai agama adalah misteri Tuhan, itu sudah rencanaNya.
Biarlah kita fokus kepada kebaikan yang diajarkan oleh agama kita masing2 krn bagiku hukum kebaikan itu adalah sama secara hati nurani kita bisa tau apa yang baik, apapun alirannya.
Mohon maaf jika komentar saya tidak berkenan di hati beberapa orang yang membacanya.
Tulisan ini tidak dari saya. Ini saya copas dari web lain. Ada bagian yg saya setuju ada bagian yang saya tidak setuju, telah saya jelaskan di komentar saya diatas. Terlepas siapa pihak di balik manajemen Bank, itu bukan topik bahasan yang saya maksud meski jikapun itu benar adanya. Saya kira, apa yang mendasari pemikiran seseorang itu adalah karena knowledge yg diperolehnya selama hidupnya dari berbagai sumber dan hasil dari dipilah pilih dianalisa diucicoba dan disimpulkan. Tentulah dalam proses pemikiran itu seseorang memiliki standar tertentu untuk melahirkan pendapat/pemikiran baru lainnya, agama salah satunya saja. Mungkin definisi fanatisme dari anda disini perlu diperbaiki. Setiap orang punya standar sendiri yg dipergunakannya sbg sudut pandang menganalisa masalah dan saya kira ini tidak bisa dikatakan fanatis selama alasannya masih rasional, logis dan berakal sehat. Dan bagi saya, melepaskan fanatisme ala pemikiran anda malah justru membuat fanatisme baru, malah tidak akan ada ujung pangkal dari suatu pokok bahasan diskusi.
Saya persilahkan jika mengundang orang untuk berfilsafat dgn anda, tetapi saya pribadi undur diri karena keterbatasan knowledge saya.
rupanya ini yang membuat kondisi ekonomi bangsa kita tdk berubah sp sekarang ya.
[…] Sumber: Muhara.wordpress […]